"Pemeriksaan Kendaraan dan Barang di Pelabuhan Padangbai, Tidak Ada Pelanggaran"
Polda Bali – Polres Karaangasem –
Sat polairud
Karangasem, 16 Maret 2025 – Pada
Minggu sore, tepatnya pukul 16.00 Wita, Bripka I Wayan Suji, personel Sat
Polairud Polres Karangasem, bersama dengan personel Polsek Kawasan Pelabuhan
Padangbai, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan barang dan orang di Pos II
(Pintu Masuk Bali). Pemeriksaan ini dilakukan saat proses bongkar muat KMP
Putri Yasmin yang sedang sandar di Dermaga 1, Pelabuhan Padangbai.
Kegiatan pemeriksaan yang
berlangsung dengan penuh kehati-hatian ini bertujuan untuk memastikan tidak ada
pelanggaran maupun barang ilegal yang masuk ke wilayah Bali melalui Pelabuhan
Padangbai. Proses pemeriksaan melibatkan pengecekan menyeluruh terhadap
kendaraan dan barang yang dibawa oleh penumpang.
Hingga berita ini diterbitkan,
belum ditemukan adanya pelanggaran atau barang ilegal dalam kegiatan
pemeriksaan tersebut. Kegiatan ini mencerminkan upaya keras aparat kepolisian
dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan, serta memastikan
bahwa lalu lintas barang dan orang berlangsung dengan aman dan sesuai
ketentuan.
Pemeriksaan akan terus dilakukan
secara rutin untuk memastikan tidak ada potensi ancaman yang dapat membahayakan
keamanan dan kenyamanan masyarakat.