Kapolsek Bersama Forkopimcam Banjar Gelar Rapat Mediasi Penyelesaian Permasalahan Retribusi Pelaba Pura Segara Desa Adat Banjar.
Polda Bali - Polres Buleleng, Kepala Kepolisian Sektor Banjar Polres Buleleng AKP I Dewa Gede Ariana,S.H., bersama Danramil 06/Banjar Kapten Inf. Made Suparsana, dan Camat Banjar I Made Mardika,S.E., menggelar rapat mediasi penyelesaian permasalahan (Problem Solving) terkait pengelolaan tanah Pelaba Pura Segara Desa Adat Banjar bertempat di kantor Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali. Senin (17/3/2025).
Pura Segara Desa Banjar merupakan salah satu pura yang termasuk dalam Catur Kayangan Desa yang di empon oleh warga atau kerama Tri Desa yaitu Desa Adat Banjar, Banjar Tegeha dan Desa Adat Dencarik bersama Pura Dalem, Pura Prajapati dan Pura Argimanik, dan khusus untuk tanah Pelaba Pura Segara sudah sejak lama dimanfaatkan menjadi pasar desa yang pengelolaannya dilakukan oleh PD Pasar Kabupaten Buleleng.
Kapolsek Banjar AKP I Dewa Gede Ariana, S.H., mengungkapkan mediasi ini merupakan lanjutan dari mediasi sebelumnya yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan Banjar bersama MDA Banjar yang belum mencapai kesepakatan.
"Dari informasi yang kami dapat bahwa pada bulan januari lalu sudah dilakukan mediasi, namun belum ada kesepakatan dari semua pihak, sehingga hari ini dilanjutkan lagi untuk bersama-sama mencari solusi terbaik," ungkapnya.
Mediasi untuk mencari solusi atau pemecahan permasalahan (Problem Solving) yang melibatkan tiga desa (Tri Desa) diantaranya Desa Banjar,Banjar Tegeha, dan Desa Dencarik tersebut dihadiri oleh Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Kabupaten Buleleng, Bendesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan Banjar, para Perbekel, bersama para Klian Desa Adat, para Ketua Kertha dan Ketua Sabha Desa dari masing-masing desa.
"Tentunya kami dari kepolisian tetap mengajak semua pihak khususnya pihak Tri Desa untuk bersama-sama menyikapi dan menyelesaikan permasalahan ini dengan musyawarah mufakat, karena kita yakin bahwa setiap perusahaan pasti ada solusi," Kata Dewa Ariana.
Setelah dilakukan mediasi masing-masing pihak belum mencapai kata sepakat sehingga Pemerintah Kecamatan Banjar menjadwalkan untuk melakukan mediasi lagi yang nantinya menghadirkan MDA Provinsi.
"Meskipun hari ini belum ada kesepakatan, kita tetap berharap saat saat ada mediasi lagi atau dalam rentang waktu yang ada ini semua pihak sudah bisa mencapai kesepakatan bersama," pungkas Kapolsek.