Polsek Kuta Intensifkan Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Tuban Pasca Lebaran
Kuta, 2 April 2025 – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan tertib administrasi kependudukan, Polsek Kuta bersama stakeholder terkait melaksanakan pendataan penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (2/4) mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai. Pendataan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari lima personel, yakni satu anggota Polsek Kuta, satu Bhabinsa, satu staf kelurahan, serta dua anggota Linmas. Kegiatan apel dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuban, Aiptu I Putu Sudarmaka, dan dipantau langsung oleh Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H.
Pendataan dilakukan di Jalan Nusantara III, Banjar Pesalakan, Kelurahan Tuban. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring lima orang penduduk pendatang dari luar Bali yang belum melaporkan keberadaannya. Mereka diarahkan untuk segera melapor ke Balai Desa agar dapat didata sebagai bagian dari lingkungan Desa Adat Tuban.
Selama proses pendataan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau menonjol yang dapat mengganggu keamanan wilayah.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh Polsek Kuta untuk memastikan setiap penduduk pendatang terdata dengan baik serta mencegah potensi gangguan kamtibmas pasca libur Lebaran. Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan keberadaan mereka sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.