Kapolres Buleleng:Tidak ada Pelanggaran Yang Dilakukan Anggota Polres Buleleng dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Polres Buleleng,Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi S.I.K, M.H, memberikan
arahan dalam apel pimpinan yang dilaksanakan pada Senin, 10 Maret 2025, di
lapangan apel Polres Buleleng. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa tidak
ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Buleleng. Ia juga menekankan
pentingnya meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebelum arahan, dua personil Polres Buleleng mengucapkan Tri Brata dan Catur
Prasetya, yang diikuti oleh seluruh peserta apel. Ini diharapkan agar seluruh
anggota Polres Buleleng selalu mengingat tugas mereka baik di internal maupun
eksternal.
Kapolres mengingatkan pentingnya bersyukur atas kesempatan yang diberikan
Tuhan untuk melaksanakan tugas dengan sehat. Ia juga menekankan bahwa apel pagi
adalah bagian dari pengecekan personil sebelum melaksanakan tugas, dan ini
merupakan kewajiban setiap personil Polri. Selain itu, Kapolres mengingatkan
agar Tribrata dan Catur Prasetya tidak dilupakan karena itu adalah bagian dari
identitas dan tugas Polri.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polri harus hadir di tengah
masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia mengajak
seluruh anggota Polres Buleleng untuk meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas, serta menjalin sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan
dan ketertiban. Selain itu, rasa empati kepada masyarakat harus terus
ditumbuhkan.
Kapolres juga mengapresiasi bahwa kinerja Polres Buleleng sudah mendapat
dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Polres
Buleleng harus terus menjaga kepercayaan yang telah diberikan dan meningkatkan
kualitas pelayanan kepada publik.