Polsek Kuta Selatan Jaring 25 Pendatang Non-Permanen di Banjar Kelod
Kuta selatan Badung, 17 Maret 2025 – Polsek Kuta Selatan bersama instansi terkait menggelar pendataan penduduk non-permanen di bedeng proyek Banjar Kelod, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (16/3). Hasilnya, sebanyak 25 pendatang luar Bali terjaring dalam operasi tersebut.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, AIPTU I Ketut Nuada, dengan melibatkan 18 personel gabungan dari kepolisian, TNI, staf desa, dan Linmas.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, W., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pendataan ini dilakukan untuk memastikan para pendatang memiliki dokumen kependudukan yang sah serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau seluruh penduduk non-permanen untuk segera melaporkan diri ke kantor kelurahan setempat dan mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Hal ini penting untuk tertib administrasi dan menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP I Komang Agus Dharmayana.
Operasi berlangsung tertib tanpa adanya insiden atau temuan mencurigakan. Kegiatan berakhir pukul 12.00 WITA dalam keadaan aman dan terkendali.