Penerapan Prokes di masyarakat piket fungsi malam Polsek Selemadeg Barat laksanakan Yustisi PPKM Level 1
Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Selemadeg Barat
Pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 Pukul 19.30 s/d 21.15 Wita, piket fungsi malam telah melaksanakan kegiatan Yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level 1 di wilkum Polsek Selemadeg Barat dgn rincian Sbb :
*Lokasi :*
1. Pasar Senggol Surabrata, Desa Lalanglinggah.
2. Pertokoan dan warung warung di Desa Lalanglinggah.
3. Petugas dan pembeli SPBU Selabih
4. Petugas jaga BRI Surabrata
Kuat personil yg dilibatkan
Polri : 4 Pers dipimpin Pawas Ipda I Made Adiguna, S.Pd
TNI : Nihil
Lain2 : Nihil
C. Kegiatan yustisi
Dengan hasil kegiatan :
Sanksi Fisik : Nihil
Sanksi teguran lisan : 1 Nihil
Sanksi teguran tulisan : Nihil
Sanksi sosial : Nihil
Sanksi denda : Nihil
Dengan adanya kegiatan Yustisi ini diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa kita tidak boleh abai dalam penerapan Prokes karena wabah Covid19 masih bisa menyerang kita kapan dan dimanapun " pungkas AKP I Ketut Tunas, S.H selaki Kapolsek Selemadeg Barat.