Terima Aduan, Bhabinkamtibmas Cek Lokasi Tembok Penyengker Roboh
Polda Bali-Polres Buleleng, pada hari senin tanggal 18 November 2024, sekira pukul 15.60 wita Bhabinkamtibmas Desa Pelapuan, Aiptu I Putu Yulik Brawijaya,SH, melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah menerima laporan melalui telepon terkait robohnya tembok penyengker atau penghalang milik warga setempat. Tembok yang terletak di rumah Nyoman Jemi Hartawan, 39 tahun yang tidak bekerja, runtuh tanpa menimbulkan korban jiwa.
Insiden terjadi di Banjar Dinas Pelapuan, Desa Pelapuan. Berdasarkan laporan, tembok pembatas yang memiliki panjang sekitar 5 meter itu ambruk diduga akibat cuaca buruk dan usia material yang baru dibuat kira-kira" 2 bulan Meskipun tidak ada korban, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp. 1.000.000.
“Setelah menerima aduan melalui telepon, saya langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan memberikan bantuan yang dibutuhkan,” kata Aiptu Brawijaya. Ia juga mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap kondisi bangunan di sekitar mereka, terutama musim hujan.
Kapolsek Busungbiu, AKP Dewa Ayu Sri Wintari, SH, MH, menghimbau agar warga tetap waspada terhadap potensi bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir, yang dapat terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi dan tidak terprediksi.
“Cuaca ekstrem dapat terjadi kapan saja. Kami meminta warga untuk lebih berhati-hati, terutama di daerah rawan bencana,” ujar AKP Dewa Ayu. Ia juga mengimbau agar masyarakat memeriksa kondisi rumah dan lingkungan sekitar, serta menjaga kebersihan saluran udara untuk mencegah genangan yang dapat menyebabkan banjir.
#poldabali #humaspoldabali #polripresisi #poskopresisipoldabali #polresbulelengpoldabali #humaspolresbulelengpoldabali #humaspolsekbusungbiu #poskopresisipolresbulelengpoldabali #pelayanantanpabatas #polsekbusungbiupolresbulelengpoldabali #goakpoleng #BlueLightPatrol