Satuan Lalulintas Polres Karangasem Melaksanakan Pengaturan Lalulintas Pada Malam hari
Polda Bali - Polres
Karangasem - Satuan Lalu Lintas
Pada hari Minggu, 6 Oktober 2024 sekira pukul Wita 21.00 jajaran Unit Turjawali Polres
Karangasem melaksanakan tugas giat patroli hunting sistem dan Blu light patrol menggunakan kijang 1135
dengan kuat 2 personil. Dalam kegiatan tersebut menindak gar knalpot brong, pengendara yang tidak
menggunakan helm dan kendaraan truk yang dalam memuat material tidak dilengkapi
tutup terpal sehingga mengganggu pengguna jalan yang ada dibelakangnya. Di
samping melaksanakan penindakan tilang juga melaksanakan teguran simpatik
kepada pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
Personil 1135 yang dipimpin Danru Aipdaa I Komang Edi Mustika
Jaya, S.H., juga melaksanakan pengaturan di Pos KTL
1 dan Pos KTL 2 agar pengendara merasa nyaman dan
memperlancar pengguna jalan lain yang melintas pada tempat tersebut.
AKP Komang Saptapramana,
S.I.K.selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem mengungkapkan,
"penegakan hukum secara tegas dan humanis dengan E-tilang terhadap segala
bentuk pelanggaran kasat mata yang ada, apalagi adanya pelanggaran, pelaksanaan
tugas Blu Light Patrol dan
hunting system ini juga bermafaat untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang
fatal sekaligus dapat menindak untuk menegakan peraturan lalu lintas yang sudah
ada, menjaga ketaatan dan ketertiban semua pengemudi pengguna dijalan raya,
untuk itu diperintahkan agar jajaran Unit Turjawali Lantas tetap konsisten dan
maksimal melaksanakan tugas patroli dan hunting system diwilkum Polres
Karangasem guna dapat menindak dengan E-tilang kepada sipelanggar bahkan setiap
hari ada masuk laporan data tilangnya, karena dengan tugas pelaksanaan tugas
patroli dan hunting system personil Lantas terus menerus dilapangan, masyarakat
lebih bisa menyadari dan melaksanakan budaya tertib dan taat aturan dijalan
untuk keselamatan bersama, "demikian ungkap beliau.