Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal, Polres Bandara Serahkan 6 Korban ke BP3MI

09 February 2025 22:37:37 Wita | 22 views
Gambar

Badung – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah melaksanakan serah terima korban pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Bali.


Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana dalam keterangannya pada Minggu (9/2/2025) mengatakan kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 7 Februari 2025, pukul 23.00 WITA. Serah terima dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/04/II/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES KAWASAN BANDARA I GUSTI NGURAH RAI, tanggal 6 Februari 2025, dengan tersangka berinisial NH (40).


“Sebanyak enam orang korban yang kami serahkan kepada perwakilan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan,” jelasnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi serah terima kepada BP3MI berjalan dengan aman dan kondusif.


“Proses serah terima ini kami akhiri dengan sesi foto bersama serta penandatanganan berita acara serah terima korban pencegahan penempatan PMI unprosedural,” tutup Ipda Nyoman Darsana. (hms25)