Kanit Propam Polsek Kubu Gelar Sidak HP Anggota untuk Cegah Judi Online
Polsek Kubi, Ps. Kanit Propam Polsek Kubu, Aiptu I Nyoman Tri Udayana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone (HP) anggota Polsek Kubu guna mengecek keberadaan aplikasi judi online. Kegiatan ini berlangsung di halaman apel Mapolsek Kubu pada Kamis (13/2).
Dalam sidak tersebut, satu per satu handphone anggota diperiksa untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini agar personel kepolisian tidak terjerumus dalam praktik perjudian daring yang dapat merusak citra institusi.
Selain pemeriksaan HP, Kanit Propam juga memberikan pembinaan kepada anggota agar menghindari segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online. "Sebagai anggota kepolisian, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Hindari pelanggaran sekecil apa pun, terutama yang dapat mencoreng nama baik institusi," ujar Aiptu I Nyoman Tri Udayana.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari anggota Polsek Kubu. Mereka menyatakan kesiapannya untuk tetap disiplin dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi kepolisian.
Dengan adanya sidak dan pembinaan ini, diharapkan seluruh anggota Polsek Kubu tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.