Bhabinkamtibmas Desa Banjar Bripka Putu Mas Sedana Hadiri Rapat Klarifikasi Aset Desa
Polda Bali - Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas Desa Banjar Polsek Banjar Polres Buleleng Bripka Putu Mas Sedana bersama Babinsa Koramil 06 Banjar menghadiri rapat Klarifikasi aset desa yang berlangsung di Balai Dusun Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Jumat (7/2/2025).
Rapat Klarifikasi aset desa terkait dengan adanya rencana dari pihak Desa Banjar untuk menjadikan Balai Dusun Ambengan sebagai aset Desa Banjar dihadiri oleh Perbekel yang diwakili oleh Sekdes, Bendesa Adat, Klian Banjar Adat dan Kelian Banjar Adat Ambengan, BPD dan Warga (kerama) Dusun Ambengan Desa Banjar.
Bhabinkamtibmas Desa Banjar Bripka Putu Mas Sedana mengungkapkan bahwa dari pihak desa dinas berencana untuk menjadikan Balai Dusun Ambengan yang saat ini menjadi aset desa adat untuk dijadikan aset desa dinas agar dalam pemeliharaan dan pembiayaan pokok bisa menggunakan anggaran dana desa.
"Dengan dimasukkan menjadi aset desa maka segala bentuk pembiayaan perbaikan dan pemeliharaan bisa dianggarkan dengan anggaran desa sehingga tidak menyalahi regulasi yang ada," ucap Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwasanya Balai Dusun ambengan tersebut berdiri diatas Tanah PKD Desa Adat Banjar dan warga tetap menginginkan tetap menjadi aset milik Desa Adat Banjar.
"Berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah krame/masyarakat bahwa warga menginginkan pengajuan sertifikat Balai Dusun Ambengan tetap dibawah Desa Adat Banjar yang peruntukannya untuk kepentingan warga masyarakat Desa Adat Banjar khususnya Dusun Ambengan," kata Bripka Putu Mas Sedana.