Polsek Padangbai amankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polres Dompu.

08 February 2025 11:17:45 Wita | 9 views
Gambar

Polsek Padangbai amankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polres Dompu.


Polda Bali –Polres Karangasem – Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai – Jumat, 7/2/2025, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Padangbai berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJA ( 17 thn ), yang diduga sebagai pelaku pencurian telepon genggam (HP) di sebuah Counter wilayah Hukum Polres Dompu, NTB. 


Kapolsek Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana, S. H., M. H, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah pihak Kepolisian Polsek Padangbai mendapatkan informasi dari Sat.Reskrim Polres Dompu, bahwa Pelaku naik Kapal KMP Wihan Bahari dari Lembar menuju Padangbai. Saat kapal bongkaran di dermaga 1, personil Polsek Padangbai melakukan pemeriksaan penumpang namun pelaku tidak ditemukan. Akhirnya personil Polsek Padangbai melaksanakan penyisiran keatas kapal, dan ditemukan terduga pelaku sedang bersembunyi diruang penumpang, selanjutnya terduga diamankan dimako Polsek Padangbai. 


Dari keterangan terduga, diperoleh informasi, bahwa terduga mengambil HP disebuah counter dilantai dua dengan cara mencongkel pintu, dan berhasil mengambil 8 buah HP dari berbagai merk dan dari 8 HP tersebut, 2 HP sudah dijual,  1 HP masih dibawa, sedangkan sisanya yg 5 HP dititip keseorang temannya.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Padangbai, menunggu penjemputan dari Personil Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian maupun kejahatan lainnya. 



( humas Polsek Padangbai  )