Sat Polairud Polres Karangasem Berikan Edukasi Keselamatan dan Larangan Penangkapan Ikan Ilegal

17 February 2025 21:21:53 Wita | 7 views
Gambar

Polda Bali – Polres Karangasem – Sat Polairud

Dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya laut dan meningkatkan kesadaran keselamatan para nelayan, Sat Polairud Polres Karangasem menggelar patroli edukasi dan pembinaan di pesisir Pantai Ujung, Tumbu, Kabupaten Karangasem, Senin (17/2) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Karangasem. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat nelayan setempat.

Salah satu fokus utama dalam pembinaan ini adalah larangan penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan, seperti bom ikan dan pukat harimau. Petugas menekankan bahwa metode tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap ekosistem laut serta merugikan nelayan dalam jangka panjang.

“Kami mengimbau kepada seluruh nelayan untuk tidak menggunakan bahan peledak atau alat tangkap yang merusak lingkungan. Selain berbahaya, tindakan ini juga dapat mengancam keberlanjutan ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan kita bersama,” ujar Kanit Gakkum Sat Polairud.

Selain itu, nelayan juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melaut. Petugas menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap perubahan cuaca serta selalu membawa perlengkapan keselamatan seperti life jacket guna menghindari risiko kecelakaan di laut.

Selama kegiatan berlangsung, para nelayan menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk menaati aturan yang telah ditetapkan demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan laut.

Kegiatan patroli edukasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Polairud Polres Karangasem dalam menciptakan lingkungan perairan yang aman, tertib, dan lestari.