Sat Polairud Polres Karangasem Berikan Edukasi Keselamatan dan Larangan Penangkapan Ikan Ilegal
Polda Bali – Polres Karangasem –
Sat Polairud
Dalam rangka menjaga kelestarian
sumber daya laut dan meningkatkan kesadaran keselamatan para nelayan, Sat
Polairud Polres Karangasem menggelar patroli edukasi dan pembinaan di pesisir
Pantai Ujung, Tumbu, Kabupaten Karangasem, Senin (17/2) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sejak
pukul 09.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Sat Polairud Polres
Karangasem. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan
Kamtibmas serta memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat
nelayan setempat.
Salah satu fokus utama dalam
pembinaan ini adalah larangan penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan,
seperti bom ikan dan pukat harimau. Petugas menekankan bahwa metode tersebut
tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap ekosistem
laut serta merugikan nelayan dalam jangka panjang.
“Kami mengimbau kepada seluruh
nelayan untuk tidak menggunakan bahan peledak atau alat tangkap yang merusak
lingkungan. Selain berbahaya, tindakan ini juga dapat mengancam keberlanjutan
ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan kita bersama,” ujar Kanit Gakkum
Sat Polairud.
Selain itu, nelayan juga
diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melaut. Petugas
menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap perubahan cuaca serta selalu membawa
perlengkapan keselamatan seperti life jacket guna menghindari risiko kecelakaan
di laut.
Selama kegiatan berlangsung, para
nelayan menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk menaati aturan
yang telah ditetapkan demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan laut.
Kegiatan patroli edukasi ini
merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Polairud Polres Karangasem dalam
menciptakan lingkungan perairan yang aman, tertib, dan lestari.