Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Helm di Mini Mart Jl. Gunung Soputan

04 April 2025 09:21:59 Wita | 6 views
Gambar


Denpasar, 25 Maret 2025 – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian helm yang terjadi di Mini Mart, Jl. Gunung Soputan Gg. Segina, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Kejadian tersebut diketahui pada hari Senin, 24 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WITA.

Korban dalam kasus ini adalah I Kade Suyana Yasa (49), yang kehilangan helmnya saat ditinggalkan di atas spion sepeda motor ketika ia masuk ke dalam Mini Mart untuk berbelanja. Ketika korban kembali ke area parkiran, helm tersebut sudah tidak ada.

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana, S.H., langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), terlihat jelas sosok yang diduga sebagai pelaku pencurian. Dengan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Upaya pencarian membuahkan hasil, dan pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di tempat kosnya yang berlokasi di Jl. Gunung Gede, Denpasar Barat. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Markas Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.

Pelaku yang berinisial RO (27) diduga melakukan pencurian dengan modus operandi mengambil helm yang ditaruh di atas spion motor secara mudah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pencurian masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang tindak pidana ringan (tipiring). Adapun kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp700 ribu.

Dengan adanya pengungkapan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama di area parkir umum. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna memastikan apakah pelaku terlibat dalam tindak pidana lainnya.