Wakapolres Klungkung Pimpin Supervisi Internal Pemeriksaan Anggaran di Masing Masing Polsek, Bag, Sat dan Si

09 May 2025 13:41:16 Wita | 11 views
Gambar

Polres Klungkung Menggelar Kegiatan Supervisi bulanan yang dilaksanakan oleh Bagian Perencanan Polres Klungkung yang dihadiri oleh Kasium, Paurmin dan Kaurmin di Masing masing Jajaran Polsek, Bag, Sat, Si. Yang bertempat di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Jumat, 9/5

Supervisi anggaran ini di Pimpin langsung oleh Wakapolres Klungkug Kompol I Made Ariawan P, S.H., didampingi Oleh P.S Kabag Log Akp I Made Sudarta S.H. 

Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P, S.H., mengatakan bahwa kegiatan supervisi anggaran ini merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan internal Polri. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, kita juga mengevaluasi sejauh mana anggaran yang telah dialokasikan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendukung pencapaian tugas pokok dan fungsi satuan kerja.

Supervisi anggaran bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi lebih kepada langkah preventif dan korektif agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan, serta mencegah terjadinya penyimpangan dan pemborosan. Ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab kita kepada negara dan masyarakat dalam mengelola keuangan publik secara transparan dan bertanggung jawab.

“Saya berharap kepada seluruh Kasium, Paurmin, Kaurmin dan Anggota yang membidangi anggara untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, terbuka, dan kooperatif. Sampaikan setiap kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan agar kita bisa mencari solusi bersama dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran ke depannya.

Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada Bagian Perencanaan sudah menjadwalkan kegiatan Supervisi Internal ini. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan menjadi langkah perbaikan menuju tata kelola anggaran yang lebih baik. Tutupnya

Selanjutnya dilakukan dengan pemeriksaan yakni, Perwabkeu, realisasi anggaran dan rencana penarikan/penyerapan anggaran tiap Bag, Sat, Si dan Polsek jajaran dari bulan Januari sampai bulan April 2025.