* Personil Polsek Seltim dan BKO Polres Tabanan melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pengerupukan Hari Raya Nyepi di Wilkum Polsek Seltim Polres Tabanan*
Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Seltim.
* Personil Polsek Seltim dan BKO Polres Tabanan melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pengerupukan Hari Raya Nyepi di Wilkum Polsek Seltim Polres Tabanan*
Pada hari Jum'at tanggal 28 Maret 2025 mulai pukul 15.30 wita bertempat di Halaman Mapolsek Seltim dilaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pengerupukan Hari Raya Nyepi di Wilkum Polsek Seltim Polres Tabanan.
Pelaksanaan Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pengerupukan Hari Raya Nyepi dipimpin oleh Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh :
1. Para Kanit dan Kasi Polsek Seltim
2. Personil BKO Polres Tabanan
3. Bhabinkamtibmas Polsek Seltim
4. Personil Polsek Seltim
Delam kesempatan tersebut, Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H.,M.H. meneruskan Perintah Pimpinan dan Memberikan Penekanan sebagai berikut :
1. Mari kita awali pelaksanaan tugas dengan memanjat puja dan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Ida Hyang Widhi Wasa karena sampai hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga dapat melaksanakan Apel dan Tugas Pengamanan Malam Pengerupukan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1947.
2. Personil dalam melaksanakan tugas secara humanis dan berpedoman pada SOP serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
3. Personil dalam penanganan permasalahan atau gangguan yang terjadi saat melaksanakan tugas dilaksanakan secara Body System dan juga dapat melaksanakan Dekresi Kepolisian dengan tetap mengacu pada Peraturan Perundang -undangan yang berlalu atau dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
4. Dalam Pelaksanaan Tugas agar menjaga dan memperhatikan keamanan masing - masing serta jangan bertindak secara sendiri - sendiri dan apabila menemukan permasalahan atau yang berpotensi gangguan Kamtibmas agar dalam kesempatan pertama melaporkan kepada Padal atau Kapolsek Seltim.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan kondusif dan terkendali