Minimalisir Pelanggaran, Kanit Propam Polsek Kubu Sidak Handphone Anggota untuk Antisipasi Judi Online

19 March 2025 20:41:17 Wita | 8 views
Gambar


Polda Bali - Polres Karangassm - Polsek Kubu, Dalam rangka mencegah keterlibatan anggota Polri dalam praktik judi online, Kanit Propam Polsek Kubu Aiptu I Nyoman Tri Udayana melaksanakan sidak rutin terhadap perangkat elektronik milik anggota, seperti ponsel dan laptop, Rabu (19/3/2025). Sidak dilakukan sesaat setelah apel pagi di Mapolsek Kubu.


Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan satuan atas untuk memastikan anggota Polri khususnya Polsek Kubu tetap disiplin dan terhindar dari pelanggaran hukum, khususnya terkait perjudian online.


 “Langkah ini adalah bagian dari upaya preemptif dan preventif yang kami lakukan secara rutin untuk menjaga integritas anggota,” ujar Kanit Propam Polsek Kubu Tri Udayana


Kapolsek Kubu, AKP I Nyoman Sukarma, SH. .,menekankan pentingnya pengawasan internal demi menjaga citra Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan seluruh anggota Polsek Kubu tidak terpapar oleh kegiatan yang melanggar hukum, termasuk judi online. Selain sidak, kami juga terus memberikan pelatihan dan pengawasan secara berkala,” jelasnya.


Sidak berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran di antara anggota Polsek Kubu. “Kami harap kegiatan seperti ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota untuk selalu menjaga nama baik institusi serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat,” Kapolsek.


Kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat kedisiplinan dan profesionalitas anggota Polri dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat.