Pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar Humanis dan Bebas Korupsi
Denpasar – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip humanis, profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar
melayani para pemohon SIM dengan sikap ramah, sopan, dan membantu, mulai dari
proses pendaftaran, ujian teori dan praktik, hingga penerbitan SIM. Seluruh
tahapan pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku tanpa pungutan liar
serta menjunjung tinggi integritas anggota Polri.
Selain itu, petugas juga memberikan
penjelasan yang jelas dan mudah dipahami kepada pemohon SIM terkait alur
pelayanan, persyaratan administrasi, serta materi ujian, sehingga pemohon
merasa nyaman dan terbantu selama proses berlangsung.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol
I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa pelayanan Satpas SIM merupakan salah satu
bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam mendukung program Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Pelayanan Satpas SIM Polresta
Denpasar dilaksanakan secara humanis dan transparan, serta tidak dipungut biaya
di luar ketentuan resmi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa
percaloan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungli,” ujar Kompol
I Ketut Sukadi.
Dengan pelayanan yang bersih dan
berintegritas, Polresta Denpasar berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri
terus meningkat serta tercipta pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.