Pamapta Polresta Denpasar Cek TKP Kasus Penganiayaan di Monang-Maning, Terduga Pelaku Kabur
Personel Pamapta 1 SPKT Polresta Denpasar bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Jalan Gunung Rinjani, Monang-Maning, Denpasar Barat.
Identitas pelapor diketahui atas nama Wahyu Prianggono, laki-laki, lahir di Denpasar 16 Februari 2002, beragama Islam, bekerja sebagai swasta, dan beralamat di Jalan Merpati Gang X, Denpasar Barat.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan terduga pelaku karena yang bersangkutan telah melarikan diri sebelum aparat kepolisian tiba di TKP. Meski demikian, personel Pamapta langsung melakukan langkah awal berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi serta pengecekan rekaman CCTV guna mengungkap kronologis kejadian dan mengidentifikasi pelaku.
Selain itu, korban juga langsung dibawa oleh petugas untuk mendapatkan perawatan medis. Surat keterangan berobat tersebut selanjutnya akan dijadikan sebagai dasar dalam proses pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.
Usai pengecekan TKP, pelapor kemudian diarahkan kembali ke Polresta Denpasar untuk membuat Laporan Polisi secara resmi. Saat ini, identitas terlapor tengah dalam proses pendalaman dan pelaku masih dalam pencarian oleh tim Buser Opsnal Unit Reskrim Polresta Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan langkah cepat di lapangan untuk menangani kasus tersebut.
“Benar, personel Pamapta telah mendatangi TKP, memeriksa saksi, serta melakukan pengecekan CCTV. Korban juga telah dibawa berobat dan saat ini laporan polisi sedang diproses. Terhadap terduga pelaku, masih dilakukan pencarian oleh Unit Reskrim,” ujar Kompol I Ketut Sukadi.
Polresta Denpasar menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.