Personil Lantas Polsek Seltim Polres Tabanan berikan Teguran Simpatik kepada Pengendara Sepeda Motor Tanpa Helm
Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Seltim.
Personil Lantas Polsek Seltim Polres Tabanan berikan Teguran Simpatik kepada Pengendara Sepeda Motor Tanpa Helm
Polres Tabanan-Polsek Seltim, Kamis, 13 Februari 2025; Teguran Simpatik secara tertulis terpaksa harus diberikan kepada pengendara Sepeda Motor karena telah melakukan pelanggaran Mengendarai Sepeda Motor Tanpa menggunakan Helm.
Kejadian ini terjadi pada pukul 07.00 Wita di jalan utama jurusan Denpasar-Gilimanuk saat melaksanakan Strong Point di TAC Megati. Pengendara / warga yang melanggar mengakui kesalahannya dimana telah bepergian dijalan raya menggunakan Sepeda motor tanpa memakai helm dimana akan membahayakan diri sendiri bila terjadi kecelakaan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP CHANDRA C.KESUMA,S.I.K., M.H., Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H. Ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa saat ini Kepolisian sedang menggelar operasi Keselamatan yang di gelar mulai tanggal 10 s.d. 23 Februari 2025 dengan tujuan meningkatkan kesadaran penggunaan jalan agar lebih memperhatikan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Kapolsek Seltim I Nyoman Artadana juga menambahkan bahwa Polsek Seltim akan terus melakukan penertiban dan penindakan kepada pengguna jalan yang melanggar salah satunya tuck parkir/ngetamp tidak pada tempatnya karena sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, juga masyarakat yang tidak mengunakan Helm saat berkendara, menggunakan Knalpot Broong dan tidak menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar "Ungkap Kapolsek Seltim.