“Polsek Kuta Atensi Pemukiman Ditinggal Mudik Dan Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas”
Kuta, 1 April 2025 - Polsek Kuta melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada malam hari, tepatnya pada pukul 23.00 WITA, sebagai bagian dari upaya antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Kuta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Kuta, AKP I Wayan Suartawan, S.H., dengan pengawasan Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., serta didampingi oleh padal dan sejumlah anggota personil lainnya.
Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan, mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (C3), balap liar, serta mengatasi kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan, terutama di kawasan hiburan malam. Kegiatan patroli dimulai dari mako Polsek Kuta dan melintasi beberapa jalur strategis seperti Jln. Raya Kuta, Jln. Dewi Sri, Jln. Patih Jelantik, hingga Jln. Legian, khususnya di sekitar Ground Zero.
Selain melakukan patroli rutin, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, menghentikan kegiatan balap liar, serta membubarkan kerumunan yang tidak sesuai protokol kesehatan. Keamanan di sekitar tempat hiburan malam juga diperketat, namun situasi di lokasi tersebut terpantau aman dan terkendali, dengan jumlah pengunjung yang relatif sepi.
Kegiatan Blue Light Patrol ini berhasil menciptakan situasi yang kondusif dan terkendali, serta menunjukkan komitmen Polsek Kuta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.