Sambang Kamtibmas Kapolsek Dentim: Ajak STT Dharma Sattwika Patuhi Perda Tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1947, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., rutin melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas. Kali ini dilaksanakan di Bale Banjar Kebonkuri Mangku, Kelurahan Kesiman bersama Seka Teruna Teruni (STT) Dharma Sattwika, pada Selasa (18/02/2025) malam. Kegiatan ini menjadi momen untuk berdialog langsung dengan para pemuda sekaligus menyampaikan imbauan terkait pelaksanaan tradisi Ogoh-Ogoh agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Dentim menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, yang mewajibkan penggunaan gamelan Bali atau instrumen tradisional serta melarang penggunaan sound system dalam parade Ogoh-Ogoh. Ia mengingatkan bahwa aturan ini bertujuan untuk menjaga nilai budaya dan kearifan lokal Bali.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak para yowana untuk tetap menjaga ketertiban selama proses pembuatan hingga pelaksanaan Ogoh-Ogoh, serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng makna suci Nyepi.
"Kami sangat mendukung kreativitas para pemuda dalam membuat Ogoh-Ogoh. Namun, kami juga ingin memastikan bahwa tradisi ini tetap berjalan dengan aman dan tertib. Mari bersama-sama menjaga adat dan budaya kita dengan menaati aturan yang sudah ditetapkan," ujar Kapolsek.
Ketua STT Dharma Sattwika Putu Adi Saputra, menegaskan komitmen seluruh anggota STT untuk mengikuti aturan yang berlaku dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama perayaan Nyepi berlangsung.