Si Propam Polresta Denpasar Cek Kepatuhan Larangan Hidup Hedon di Lingkungan Internal

11 December 2025 08:59:30 Wita | 63 views
Gambar

DENPASAR – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polresta Denpasar melaksanakan pengecekan kepatuhan terhadap larangan hidup hedon bagi personel Polri di lingkungan Polresta Denpasar. Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Denpasar sebagai langkah penegakan disiplin serta memastikan setiap anggota mematuhi aturan internal Polri.

Pengecekan meliputi gaya hidup anggota, penggunaan barang-barang yang tidak sesuai dengan kemampuan penghasilan, serta perilaku yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara ketat dan profesional guna menjaga marwah institusi serta mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Kasipropam menegaskan bahwa setiap personel wajib menunjukkan sikap sederhana sebagai anggota Polri serta menjauhi perilaku yang dapat berindikasi pada gaya hidup berlebihan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polresta Denpasar dalam mewujudkan personel yang berintegritas, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga citra Polri, khususnya Polresta Denpasar, agar tetap humanis dan bersih dari segala bentuk pelanggaran. Ia menambahkan bahwa pengawasan internal akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.