Ops Patuh Agung 2026, Sat Lantas Amankan Kendaraan dengan Kenalpot Brong ke Polres Karangasem dan diberikan Tilang Manual

27 October 2026 16:30:39 Wita | 8 views
Gambar


 

 

Polda Bali -Polres Karangasem - Satuan Lalu Lintas

 

 

Sat Lantas Polres Karangasem kembali mengintensifkan penerapan tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran kasatmata di wilayah hukum Kabupaten Karangasem pada hari Selasa, 27 Oktober 2026  Langkah ini diambil sebagai pelengkap sistem tilang elektronik (ETLE) guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.

Kapolres Karangasem menekankan bahwa meskipun teknologi ETLE terus diperluas, penindakan manual tetap diperlukan untuk menjangkau pelanggaran yang tidak terdeteksi kamera. "Tilang manual difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi tinggi memicu fatalitas kecelakaan," jelas Kasat Lantas AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra S.H., M.H.dalam keterangannya.