Ops Patuh Agung 2026, Sat Lantas Amankan Kendaraan dengan Kenalpot Brong ke Polres Karangasem dan diberikan Tilang Manual
Polda Bali -Polres Karangasem - Satuan Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Karangasem kembali mengintensifkan penerapan tilang
manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran kasatmata di wilayah hukum
Kabupaten Karangasem pada hari Selasa, 27 Oktober 2026 Langkah ini diambil sebagai pelengkap sistem
tilang elektronik (ETLE) guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan
kesadaran berlalu lintas masyarakat.
Kapolres Karangasem menekankan bahwa meskipun teknologi ETLE terus
diperluas, penindakan manual tetap diperlukan untuk menjangkau pelanggaran yang
tidak terdeteksi kamera. "Tilang manual difokuskan pada pelanggaran yang
berpotensi tinggi memicu fatalitas kecelakaan," jelas Kasat Lantas AKP I Gusti
Agung Putu Maha Putra S.H., M.H.dalam keterangannya.