Unit SPKT Polsek Kubu Terbitkan Surat Kehilangan Kepada Masyarakat dengan Humanis dan Sesuai SOP
Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Kubu, Polsek Kubu Polres Karangasem meningkatkan Pelayanan publik sesuai SOP (Standar Prosudur Oprasional) kepada Masyarakat melalui penerimaan pelayanan terhadap warga pencari Surat Keterangan Kehilangan.
Hal tersebut di lakukan personil Polsek Kubu Polres Karangasem bertugas di Ruang Unit Sentral Pelayanan Kepolisian Polsek Kubu, yang melayani warga Pencari Surat Keterangan Kehilangan Kartu Tanda Penduduk, Selasa (18/2/2025)
Disampaikan Aiptu I Nengah Kenak bahwa Meningkatkan pelayanan publik yang humanis, cepat, propesional dan tidak mempersulit masyarakat itu merupakan tujuan utama bagi anggota Polri yang bertugas di tempat pelayanan, sudah barang tentu sesuai dengan persyaratan yang di penuhi, pelayanan di SPKT Polsek Kubu melayani masyarakat dengan tidak mempersulit, secara propesional dan transparan sehingga masyarakat yang di layani merasa puas dengan pelayanan Kepolisian, apa yang menjadi kepentingan proses penerbitan administrasi yang baru.
" Tujuan utama kami pelayaman kepada masyarakat di SPKT Polsek Kubu adalah memberikan pelayanan yang transparan humanis, netralitas, tidak berbelit-belit sesuai degan aturan yang berkaku dan merubah citra polri kearah yang lebih baik dan disegani oleh masyarakat, polri sebagai pelayan masyarakat," ujar Kenak saat diwawancarai mitra humas.