Pamturlalin, Personil UKL (Unit Kecil Lengkap) Atasi Truk Mogok Km 66 Desa Pangyangan

19 February 2025 13:17:51 Wita | 21 views
Gambar


Polda Bali Polres Jembrana Polsek Pekutatan, untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran dalam berlalulintas serta cegah terjadinya kecelakaan, personil UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pekutatan melaksanakan pengaturan pada daerah rawan laka, km 66 Desa pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, dimana pada jalur tersebut terdapat truck yang mengalami trabel sehingga mengganggu arus lalu-lintas, Rabu (19/2/2025).

 

Pada jalur tersebut merupakan daerah rawan mogok dikarenakan kondisi jalan turunan, tanjakan dan tikungan tajam, sehingga perlu menjadi perhatian Personil Polsek Pekutatan.

 

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu-lintas, personil Polsek Pekutatan diturunkan dalam pengamanan dan pengaturan arus lalin yang dipimpin oleh Pawas Ipda I Wayan Winastra  bersama anggota UKL (Unit kecil lengkap).

 

Dijelaskan oleh Kapolsek melalui Pawas bahwa personil harus respon terhadap situasi apabila ada gangguan Kamtibmas, segera turun kelapangan laksanakan pengamanan dan pengaturan dengan mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain sehingga jalur utama Denpasar Gilimanuk menjadi kondusif dan lancar. Ujarnya.

 

Diharapkan kepada pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati bila melakukan perjalanan menggunakan kendaraan, pastikan kendaraan laik jalan, taati rambu-rambu lalu-lintas yang ada serta lengkapi surat-surat kendaraan untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pungkasnya. (Hms)