Pamturlalin, Personil UKL (Unit Kecil Lengkap) Atasi Truk Mogok Km 66 Desa Pangyangan
Polda Bali Polres Jembrana Polsek
Pekutatan, untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran dalam
berlalulintas serta cegah terjadinya kecelakaan, personil UKL (Unit Kecil
Lengkap) Polsek Pekutatan melaksanakan pengaturan pada daerah rawan laka, km 66
Desa pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, dimana pada jalur
tersebut terdapat truck yang mengalami trabel sehingga mengganggu arus lalu-lintas,
Rabu (19/2/2025).
Pada jalur tersebut merupakan daerah rawan
mogok dikarenakan kondisi jalan turunan, tanjakan dan tikungan tajam, sehingga
perlu menjadi perhatian Personil Polsek Pekutatan.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan
kemacetan lalu-lintas, personil Polsek Pekutatan diturunkan dalam pengamanan
dan pengaturan arus lalin yang dipimpin oleh Pawas Ipda I Wayan Winastra bersama anggota UKL (Unit kecil lengkap).
Dijelaskan oleh Kapolsek melalui Pawas bahwa
personil harus respon terhadap situasi apabila ada gangguan Kamtibmas, segera
turun kelapangan laksanakan pengamanan dan pengaturan dengan mengutamakan
keselamatan diri maupun orang lain sehingga jalur utama Denpasar Gilimanuk
menjadi kondusif dan lancar. Ujarnya.
Diharapkan kepada pengguna jalan untuk selalu
waspada dan berhati-hati bila melakukan perjalanan menggunakan kendaraan,
pastikan kendaraan laik jalan, taati rambu-rambu lalu-lintas yang ada serta
lengkapi surat-surat kendaraan untuk menghindari terjadinya kecelakaan,
pungkasnya. (Hms)