Pasca Hari Raya Idul Fitri, Polda Bali Perketat Pengamanan di 5 Titik Pintu Masuk Pulau Dewata
Pasca Hari Raya Idul Fitri, Polda Bali Perketat Pengamanan di 5 Titik Pintu Masuk Pulau Dewata
Pasca hari raya Idul Fitri 1446 H, Polda Bali dan jajarannya memperketat pengamanan dan pemeriksaan di pintu masuk Bali, termasuk di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Langkah ini sebagai bentuk antisipasi serta pencegahan masuknya barang-barang berbahaya sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban selama masa arus balik berlangsung.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. mengatakan, pengamanan ini juga dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Agung-2025. Ada 5 pintu masuk Bali yang dijaga ketat petugas kepolisian, mulai dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padang Bai, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.
"Pemeriksaan difokuskan terhadap penumpang, barang bawaan, serta kendaraan yang masuk ke Bali. Polda Bali akan terus meningkatkan pengamanan guna mencegah masuknya barang terlarang atau berbahaya, seperti narkoba, bahan peledak dan lain sebagainya ke wilayah Bali," tegas Kabid Humas.
Perwira melati tiga di pundak ini mengungkapkan, Polda Bali berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di masa arus balik Lebaran ini. Pemeriksaan akan dilakukan secara ketat namun tetap humanis.
Dalam pelaksanaannya, Polda Bali dan satuan kewilayahan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan dan ASDP untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pemudik.
"Kami mengimbau kepada para pemudik agar selalu mematuhi aturan dan melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan," ujarnya.
Dengan pengamanan yang diperketat ini, diharapkan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib tanpa gangguan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan, hingga hari ini, Sabtu tanggal 5 April 2025 atau H+4 hari raya Idul Fitri 1446 H, personel Polda Bali belum menemukan adanya barang berbahaya seperti bahan peledak, senjata tajam, senjata api, bom, narkotika, maupun barang ilegal lainnya," jelas Kabid Humas.