Patroli Cahaya Biru Polsek Melaya Polres Jembrana Antisipasi Gangguan Kamtibmas di tempat Umum guna Wujudkan Polri Presisi dan Hadir untuk Masyarakat.
Selasa, Tanggal 13 Mei 2025 pukul 08.45 s.d. 09.20 Wita, UKL 3 Polsek Melaya melaksanakan kegiatan sbb. :
Patroli Cahaya Biru Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Tempat Umum sebagai upaya preventif mencegah dan antisipasi terjadinya gangguan keamanan dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Melaya.
*2. SUBSTANSI KEGIATAN :*
- Patroli Cahaya Biru Polsek Melaya dilaksanakan sebagai performa dari Program Kapolres Jembrana AKBP KADEK CITRA DEWI SUPARWATI, S.H.,S.I.K.,M.I.K. dalam menekan angka kriminalitas yang terjadi di Wilkum Polsek Melaya. Kegiatan yang mengusung semangat Polri Presisi dan Polri untuk Masyarakat menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi tindak pidana.
Kegiatan Patroli Cahaya Biru antisifasi gangguan Kamtibmas di tempat umum dengan sasaran Pasar Umum Melaya, Parkiran dan Pertokoan, dilaksanakan sebagai konsistensi petugas Polri dalam memelihara kamtibmas, senantiasa selalu hadir ditengah masyarakat dengan melakukan komunikasi sebagai upaya Polri bersinergitas dengan masyarakat terutama pada jam - jam rawan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah niat pelaku kejahatan.
Kegiatan patroli kali ini Pers UKL 3 dipimpin Pawas AKP IPUTU BUDI ASTAWA PINATIH laksanakan dialogis dengan pedagang an. Masudyah, menghimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika masyarakat melihat atau mengalami tindak kriminalitas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, jangan ragu untuk menghubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani 24 jam.
Kegiatan patroli cahaya biru ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan ditingkatkan intensitasnya, terutama menjelang dan selama periode - periode rawan. Diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Melaya.
Dum.
(Pawas AKP I PUTU BUDI ASTAWA PINATIH)