Kapolres Karangasem Lakukan Sidak Pelayanan Polres untuk Wujudkan Zona Integritas

18 February 2025 21:32:29 Wita | 20 views
Gambar

KARANGASEM - Dalam upaya mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah unit pelayanan di Polres Karangasem pada Selasa (18/2).


Sidak yang dilakukan meliputi pemeriksaan terhadap pelayanan Sidik Jari, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karangasem untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional.


"Inspeksi mendadak ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan publik di Polres Karangasem berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan," kata AKBP I Nengah Sadiarta saat ditemui di lokasi sidak.


Selama kegiatan tersebut, Kapolres memeriksa langsung proses pelayanan, kelengkapan administrasi, kecepatan pelayanan, dan interaksi antara petugas dengan masyarakat. Beberapa aspek yang menjadi perhatian khusus adalah transparansi biaya pelayanan, ketepatan waktu, serta keramahan petugas dalam memberikan pelayanan.


"Kami ingin memastikan tidak ada pungutan liar atau praktek-praktek yang bertentangan dengan komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan berkualitas," tambah Kapolres.


Dalam sidak tersebut, AKBP I Nengah Sadiarta juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan administrasi di Polres Karangasem. Beberapa warga menyampaikan apresiasi atas upaya perbaikan pelayanan yang telah dilakukan.


Kapolres Karangasem menambahkan bahwa upaya mewujudkan Zona Integritas merupakan program berkelanjutan yang membutuhkan komitmen dari seluruh jajaran kepolisian. "Ini bukan hanya tentang bebas dari korupsi, tapi juga tentang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutupnya.


Program Zona Integritas sendiri merupakan inisiatif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diterapkan di seluruh instansi pemerintah, termasuk kepolisian, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.