Cegah Masuknya Barang Terlarang, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Perketat Pemeriksaan di Pintu Keluar Bali
Gilimanuk – Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Bali, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melalui UKL 1 yang dipimpin oleh Pawas AKP I Gst. Ngr. Dwi Arta Kumara, S.H., melaksanakan pemeriksaan intensif di **Pos 1 Pintu Keluar Bali** pada Senin (14/4/2025) pukul 13.00 Wita.
Sebanyak 6 personel melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan roda dua, roda empat maupun lebih, serta barang bawaan dan kelengkapan surat-surat. Fokus pengawasan ditujukan untuk mencegah peredaran narkotika, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, serta potensi gangguan lainnya yang dapat mengancam keamanan di wilayah Bali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi *Program MULIA* (Modern, Unggul, Lugas, Inisiatif, Amanah) yang digagas Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk pelayanan prima dan komitmen Polri dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan humanis.
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengacu pada SOP yang berlaku dan menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat pengguna jasa pelabuhan. Salah satu bentuk layanan informasi yang diberikan adalah edukasi tentang layanan Polri 110 yang bebas pulsa dan siaga 24 jam.
Selain menjamin keamanan, kegiatan ini juga diselaraskan dengan prinsip modernitas, di mana dokumentasi kegiatan dijadikan konten edukatif dan informatif yang disebarluaskan melalui media sosial Polres dan Polsek.
Situasi selama pemeriksaan terpantau aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Kegiatan ini diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga pintu gerbang Pulau Bali tetap bersih dari ancaman kriminalitas dan terorisme.