Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Badung – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Gereja GPIB Ekslesia, Bandar Udara Ngurah Rai. Pelaku pencurian tersebut seorang pria berisinial RL berasal dari Bekasi Jawa Barat dengan motif pencurian ingin menguasai dan mendapatkan keuntungan dari sepeda motor tersebut.
Kronologi kejadiannya menurut penjelasan Ps. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana, pada Jumat (31/1/2025) atas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., mengatakan korban inisial AS asal Niukbaun Nusa Tenggara Timur mengalami peristiwa kehilangan sepeda motor di parkir Gereja Ekklesia, Tuban pada tanggl 26 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 Wita.
“ketika korban, seorang sopir gereja, baru saja selesai mengantar ibu pendeta dari tugas pelayanan di Singaraja. Setibanya di gereja untuk mengembalikan mobil gereja, korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir sejak pagi sekitar pukul 05.00 WITA di bagian selatan gereja sudah tidak ada,” ujarnya.
Selanjutnya korban mencoba menghubungi pihak keamanan gereja, namun pihak keamanan gereja tidak sama sekali dapat memindahkan motor milik korban. Atas peristiwa tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim IPTU Rionson Ritonga, S.H., M.H. memerintahkan KBO Sat Reskrim IPDA I Nyoman Sudati, S.H., beserta tim Satuan Reskrim Garuda Bhuana untuk melakukan penyelidikan. Tim segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengecekan rekaman CCTV,” ungkap Ipda Nyoman Darsana.
Dari hasil rekaman CCTV, teridentifikasi seorang laki-laki mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban dari parkiran ujung Selatan Gereja. Setelah dilakukan penyelidikan tim Sat Reskrim berhasil mengantongi identitas dari pelaku tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada identitas pelaku yang diketahui berada di daerah Gunung Soputan. Berdasarkan informasi tersebut, pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku di kos-kosannya yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Gang Subali. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menjualnya melalui platform media sosial Facebook kepada seseorang berinisial GD seharga Rp5.350.000. kemudian team sat reskrim melakukan penyelidikan terhadap pembeli sepeda motor tersebut dan di ketahui bahwa pembeli motor tersebut berada di daerah Seririt Buleleng.
Kemudian pada hari Rabu 29 Januari 2025 tim Sat Reskrim atas perintah Kasat Reskrim untuk segera menuju lokasi yang dimaksud ntuk melakukan upaya penyelidikan dan upaya ungkap terhadap keberadaan sepeda motor milik korban.
“Setelah di lakukan penyelidikan terhadap pembeli sepeda motor tersebut, tim sat reskrim mengamankan pembeli motor tersebut di rumahnya yang berada di daerah Seririt buleleng. Saat itu tim mendapati 1 (unit) sepeda motor Honda beat warna hitam dengan No Pol yang sudah di ganti,” ucapnya.
Kemudian Team Sat Reskrim Garuda Bhuana bersama dengan pembeli sepeda motor tersebut beserta barang bukti yang di amankan, di bawa menuju Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” pungkasnya.(hms25)