BHABINKAMTIBMAS DESA SANGKAN GUNUNG HADIRI PENGUKUHAN PRAJURU ADAT MIJIL
Pada hari Sabtu, 16 Nopember 2024 pkl 09.00 wita bertempat di Wantilan Puseh Desa Adat Mijil, Bhabinkamtibmas Desa Sangkan Gunung Aiptu I Nyoman Darma menghadiri Acara Pengukuhan Prajuru Adat Desa Adat Mijil masa Bakti 2024 - 2029
Hadir dalam acara tersebut,
* Kepala Dinas Kebudayaan Kab. Karangasem
* Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Karangasem
* Forkompimcam Sidemen
* Ketua PHDI Kabupaten Karangasem
* Prebekel Sangkan Gunung
* MDA Kab. Karangasem
* MDA Kec. Sidemen I Wayan Darmanta.
* Prebekel Sangkan Gunung I Made Sumendra.
* Bhabinsa Sertu I Nengah Sukarta.
* Perwakilan masing masing Dadya Desa Adat Mijil
* Pecalang Desa Adat Mijil.
Adapun Prajuru Adat yang dikukuhkan al,
* Bendesa Adat Mijil I Wayan Agus Suparta S.Pd.
* Wakil Bendesa I Nyoman Ratnaya.
* Sekretaris I Wayan Nganti.
* Bendahara I Wayan Sirta
* Pantangan I Nengah Sukri
Acara di Awali dengan ,
- Doa
- Sambutan dari panitia pada intinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Undangan yang sudah hadir dalan acara pengukuhan Prajuru Adat Desa Adat Mijil masa bakti 2024 - 2029.
- Lanjut Pembacaan Surat Keputusan MDA Provensi Bali tentang Penetapan / Pengukuhan Prajuru Adat Desa Adat Mijil oleh MDA Alitan Kec. Sidemen I Wayan Darmanta.
- Pengukuhan, Penandatanganan SK dan Penyerahan SK kepada Prajuru Adat Mijil masa bakti 2024- 2029, oleh MDA Kab. Karangasem.
- Sambutan dari Bendesa Adat Mijil yang baru pada intinya mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang sudah meluagkan waktu untuk hadir dalam acara Pengukuhan Prajuru Adat Desa Adat Mijil, tentunya dalam hal ini mohon kepada MDA dan semua pihak untuk memberikan petunjuk petunjuk yang kedepannya bisa kami laksanakan dengan baik dalam hal tugas tugas selaku prajuru adat.
- Sambutan dari MDA Kab. Karangasem pertama tama mengucapkan terima kasih kepada semua undangan dan prajuru adat Mijil yang sudah hadir dalam acara pengukuhan Prajuru Adat Desa Adat Mijil. Desa Adat sekarang mempunyai Paikatan dan sudah mempuyai payung hukum untuk itu prajuru adat supaya mengetahui sehingga tidak kena hukum untuk itu Prajuru adat supaya Introspeksi diri.
Selama acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, berakhir pkl 10.35 wita.