Polsek Kuta Selatan Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen di Tanjung Benoa

21 March 2025 07:35:17 Wita | 15 views
Gambar


Kuta Selatan, 20 Maret 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Kuta Selatan bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Rabu (19/3) pukul 10.00 WITA.


Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Benoa, AIPTU I Nyoman Wiranata Berata, S.H., dengan melibatkan gabungan enam personel, terdiri dari anggota Polsek Kuta Selatan, Babinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan, Kasatgas Linmas, kepala lingkungan (Kaling), Linmas, serta Pecalang setempat.


Tim melakukan pendataan di rumah kos yang berlokasi di Jalan Segara Geni, Gang Lumba-Lumba, Lingkungan Kerta Pascima, Kelurahan Tanjung Benoa. Dalam operasi ini, petugas berhasil menjaring enam penduduk pendatang,


Para penduduk yang terjaring diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Kelurahan Tanjung Benoa sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan.


Kapolsek Kuta Selatan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.


"Pendataan penduduk non permanen ini dilakukan secara rutin guna memastikan identitas serta keberadaan warga pendatang, sehingga dapat membantu dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di lingkungan Kuta Selatan," ujar Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si.


Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.