Polisi Untuk Masyarakat melalui Program “Minggu Kasih” Bersama Tokoh Masyarakat Kelurahan Pemecutan Denpasar Barat
Dalam rangka memperkuat sinergi dan komunikasi antara Polri dengan tokoh masyarakat, Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan Polisi Untuk Masyarakat dalam tajuk “Minggu Kasih” bersama tokoh masyarakat Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025 dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog terbuka.
Program Minggu Kasih merupakan salah satu program unggulan Kapolri yang bertujuan menjalin komunikasi kamtibmas dengan seluruh lapisan komunitas masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan unsur adat. Melalui kegiatan ini, Polri berupaya mendengar serta memperoleh informasi yang objektif terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat dilakukan upaya deteksi dini dan pencegahan di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H., Ketua Pecalang Desa Adat Denpasar I Wayan Karda, para tokoh masyarakat Kelurahan Pemecutan, serta Pecalang Adat Desa Adat Denpasar.
Dalam sambutannya, Ketua Pecalang Desa Adat Denpasar menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Kasat Binmas Polresta Denpasar beserta jajaran. Ia mengapresiasi kegiatan Minggu Kasih sebagai langkah positif Polri dalam membangun hubungan yang harmonis dengan tokoh masyarakat dan warga, khususnya di Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat.
Sementara itu, Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih kepada para tokoh masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk menerima kunjungan dan bersimakrama secara langsung. Ia menjelaskan bahwa Program Polisi Untuk Masyarakat dalam tajuk Minggu Kasih merupakan program yang didorong oleh Mabes Polri guna menampung aspirasi, saran, serta keluhan masyarakat di wilayah hukum Polresta Denpasar. Program ini bertujuan membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas juga menyampaikan pesan dari Kapolresta Denpasar, yang mengajak, mengimbau, serta mengedukasi seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk bersama-sama menjaga dan memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Dalam sesi dialog, Ketua Pecalang Desa Adat Denpasar menyampaikan permohonan agar pihak kepolisian dapat memberikan pelatihan serta pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi Pecalang Adat, sehingga para pecalang memiliki pengetahuan dan kemampuan yang tepat dalam bertindak apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan desa adat.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan. Dijelaskan bahwa tugas pokok Pecalang antara lain menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban wewidangan desa adat dalam pelaksanaan tugas adat dan agama, serta melaksanakan partisipasi dalam membantu tugas aparat keamanan negara setelah berkoordinasi dengan prajuru desa adat. Selain itu, fungsi Pecalang sebagaimana tertuang dalam Tuntunan Sesana Pecalang Bali MUDP Bali Tahun 2013 halaman 20, adalah membantu prajuru desa adat dalam mewujudkan kasukertan desa sekala dan niskala, yakni keamanan, kedamaian, dan ketertiban. Pecalang juga wajib menaati perintah Bendesa Adat sesuai awig-awig yang berlaku serta mengamankan setiap keputusan desa adat.
Kegiatan Minggu Kasih ini diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama antara Polri dan unsur masyarakat adat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan harmonis di Kelurahan Pemecutan dan wilayah hukum Polresta Denpasar secara keseluruhan.