Polsek Kuta Selatan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Jaga Keamanan di Wilayah Hukum
Rabu malam, 9 April 2025, jajaran Polsek Kuta Selatan melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pawas AKP I Made Windu dan berlangsung di seputaran Jl. Kampus Unud Jimbaran.
Dengan menyasar berbagai potensi gangguan keamanan seperti kasus curas, curat, curanmor, serta kepemilikan senjata api, senjata tajam, minuman keras dan tindakan premanisme, kegiatan ini difokuskan pada kantong-kantong parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Pemeriksaan juga menyasar barang-barang bawaan, kunci kontak yang tertinggal menyala, serta telepon genggam yang kerap luput dari perhatian pemiliknya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendekatan dialogis kepada para tukang parkir dan warga sekitar. Mereka diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta senantiasa waspada terhadap potensi kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor). Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak lengah terhadap barang-barang miliknya demi menghindari aksi pencurian.
AKP I Ketut Sukadi selaku Kasi Humas Polresta Denpasar menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan ini sangat positif. “Selama pelaksanaan KRYD, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan terpantau sangat kondusif. Masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Kuta Selatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi warga perumahan dan masyarakat umum yang beraktivitas di wilayah Jimbaran dan sekitarnya.