"Polres Jembrana Pastikan Isi Minyakita Sesuai Takaran, Tidak Ada Kecurangan!"

11 March 2025 16:14:07 Wita | 16 views
Gambar



Jembrana - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jembrana melakukan pengecekan terhadap isi kemasan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di beberapa toko di wilayah hukum Polres Jembrana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume produk dengan yang tertera pada kemasan serta mencegah adanya praktik kecurangan yang merugikan konsumen, Selasa (11/3/25).


Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni Toko Ibu Tari di Pasar Umum Negara dan Toko Ani di Pasar Lelateng. Pada Toko Ibu Tari, minyak goreng Minyakita dengan label isi bersih 800 ml diperiksa menggunakan gelas ukur, dan hasilnya sesuai dengan takaran yang tertera. Hal yang sama juga ditemukan di Toko Ani, di mana produk Minyakita berukuran 1000 ml (1 liter) menunjukkan hasil yang sesuai setelah dilakukan pengukuran.  


Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Made Suharta Wijaya, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi bahan pokok bersubsidi. “Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng bersubsidi yang beredar benar-benar sesuai dengan standar, sehingga tidak ada indikasi pengurangan isi yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.  


Dengan hasil pengecekan yang sesuai standar, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian isi pada produk Minyakita atau produk lainnya. Polres Jembrana berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran barang kebutuhan pokok demi menjaga hak konsumen dan mencegah praktik curang di pasaran.