Respons Cepat Call Center 110! Polres Klungkung Bubarkan Aktivitas Balap Sepeda yang Ganggu Kenyamanan Warga
Polres Klungkung – Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Klungkung dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110. Personel Samapta Polres Klungkung yang dipimpin Pamapta I, IPDA I Gusti Putu Agus Sudarma, S.H., bersama personel SPKT mendatangi Dusun Beneng, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, terkait laporan adanya aktivitas balap sepeda yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat setempat, (30/10).
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket SPKT Polres Klungkung segera berkoordinasi dengan personel Samapta untuk mendatangi lokasi kejadian dan memberikan pelayanan kepolisian secara langsung.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penanganan dengan membubarkan aktivitas balap sepeda tersebut. Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di lokasi agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan warga sekitar.
Petugas mengingatkan bahwa setiap aktivitas di jalan maupun lingkungan permukiman harus tetap memperhatikan keselamatan dan kepentingan masyarakat lainnya.
Berkat respons cepat dan koordinasi personel di lapangan, aktivitas tersebut berhasil dihentikan. Situasi di Dusun Beneng selanjutnya terpantau aman dan terkendali.
Polres Klungkung mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Ada Gangguan Kamtibmas? Jangan Ragu, Hubungi 110! Polri Siap Hadir Memberikan Pelayanan.”
Polres Klungkung – Polisi Bersama Masyarakat.