Unit Intelkam Polsek Manggis, Berikan Layanan SKCK Kepada Masyarakat.
Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Manggis
Pada hari Kamis, 13 Februari 2025, pukul 09.00 WITA, Unit Intelkam Polsek Manggis melaksanakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat. SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk menyatakan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. SKCK yang diterbitkan di tingkat Polsek memiliki fungsi khusus, yaitu hanya dapat digunakan untuk melamar pekerjaan di sektor swasta.
Dalam pelaksanaannya, pembuatan SKCK dikenakan biaya sebesar Rp 30.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Unit Intelkam Polsek Manggis berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa puas.
Kapolsek Manggis, Kompol Agung Budiarto, menegaskan, *"Kepolisian terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayan prima kepada masyarakat."*
Publish. : Humas Polsek Manggis.