Respon Cepat Hotline 110, Pamapta Polresta Denpasar Dampingi WNA Filipina di Denpasar Selatan
Polresta Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat melalui hotline 110. Menindaklanjuti laporan yang masuk, Pamapta 1 Polresta Denpasar bersama 1 Unit Kegiatan Lapangan (UKL) melaksanakan pendampingan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang ingin bertemu dengan anaknya di kediaman suaminya yang merupakan WNA asal New Zealand, dengan lokasi kejadian di wilayah Denpasar Selatan.
Pendampingan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta menghindari potensi kesalahpahaman maupun gangguan kamtibmas. Kehadiran personel Pamapta di lokasi bertujuan memberikan rasa aman, sekaligus memastikan proses pertemuan berlangsung tertib sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Personel kepolisian juga melakukan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada pihak-pihak terkait agar menyelesaikan permasalahan secara baik dan mengedepankan musyawarah, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat melalui hotline 110 merupakan bentuk pelayanan prima Polresta Denpasar kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Denpasar.
“Setiap laporan yang masuk melalui hotline 110 akan segera ditindaklanjuti. Pendampingan ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi semua pihak,” ujar Kompol Sukadi.
Melalui pelayanan cepat dan responsif ini, Polresta Denpasar berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat terus dirasakan manfaatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Denpasar.