Bhabinkamtibmas Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Narkotika Bertempat di Aula Kantor Desa Antiga.
Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Manggis
Pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 PKL 08.30 wita, Bhabinkamtibmas Desa Antiga Aiptu I Wayan Merta, S.Sos. mengikuti kegiatan Sosialisasi P4GN yang bertempat di Aula Kantor Desa Antiga. Dimana acara dibuka dan sekaligus memberikan sambutan adalah Perbekel Desa Antiga, yang pada intinya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkotika kepada warga masyarakat sangatlah penting agar masyarakat itu sendiri memiliki tolak ukur dan dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkotika di wilayah desa Antiga , dan perlu di ketahui desa Antiga sering sekali terjadi penangkapan kasus narkoba dan dijadikan lintas peredaran dikarenakan wilayah desa Antiga juga merupakan perbatasan kab. Klungkung dan juga jalur pintu keluar masuk penyebrangan pelabuhan Padangbai. Harapannya dari sosialisasi saat ini masyarakat semakin peka dalam mencegah masuknya peredaran narkoba ke desa antiga
-Sambutan dari ketua tims; menyampaikan
Bahwa di Kab. Karangasem sudh ada perda No.3 Tahun 2023, tentang penanggulangan peredaran kelap narkoba serta memilik balai rehab Jalan bagi korban pengguna narkoba di bawah 1 kg , maka dari itu mari kita sama-sama edukasi, pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba, Desa Antiga sebagai desa bersinar kemudian bisa di bentuk Desa Tangguh Narkoba, yg perlu di ketahui desa Antiga sering di jadikan sebagai lintas transaksi peredaran gelap narkoba Kepala desa dlm tugasnya bersinergi dengan pihak terkait baik itu Tokoh masyarakat, toga, todat. Di tingkat Desa perbekel juga berhak membuat Perdes desa bersinar terhadap relawan narkotika yg terdiri atas tokoh.
Dari Kanit 2 sat Resnakoba, Ipda I Wayan Udiana, SH, juga menyampaikan peraturan dan per- UU No. 23 Tahun 2009 tentang narkotika dengan jenisnya bahwa peredaran
Sabu, cimeng, extasi biasanya di gunakan di diskotik , dan perlu diketahui bisnis narkoba sangat menjanjikan sehingga banyak di kalangan generasi terjerumus dalam peredaran gelap narkoba.Dan perlu di ketahui beberapa jenis narkoba; ada yg berasal dari tanaman, dan obat dan sudah barang tentu menimbulkan efek Halusinasi yg mempengaruhi kerja fungsi saraf otak. Penyalah gunakan narkoba yg bermula dengan cara ciba-ckba, misal pola gaya hidup, pengaruh lingkungan, ataupun karena Ketidak tahuan seseorang, bisa juga karena keuntungan, dan ini juga bisa di akibatkan oleh faktor individu, kesediaan, lingk sosial.
Penanganan kasus Narkoba selalin melalui sidang peradilan, bisa juga dengan memberikan Rehab, Polri dapat melakukan rehab melalui pembuktian tes Orin haail positif barang bukti di bawah 1(satu) gram. Selebihnya dapat di Tindak tegas sesuai hukum berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Kiat kita agar terhidar dari penyalah gunakan narkotika maka generasi penerus bangsa diarahkan tekun sembahyang, aktif olah raga, tolak ajakan teman, katakan No narkoba.
Aspek hukum, cegah /prefentip, represif, gakkum, masyarakat juga berperan membantu dlm mencegah peredaran narkoba sesuai yg di atur atau diamanatkan oleh UU.
Editor : Adiantara
Publish : Humas Polsek Manggis