Polres Buleleng Bersama Satgas Pangan Kabupaten Buleleng Sidak Pedagang Pasar Sangsit.

08 November 2024 10:33:04 Wita | 8 views
Gambar

Polda Bali-Polres Buleleng,Pada Jumat, 8 November 2024, Tim Satgas Pangan Kabupaten Buleleng bersama jajaran Polres Buleleng melaksanakan sidak keamanan pangan di Pasar Sangsit. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk makanan yang dijual oleh para pedagang guna melindungi kesehatan masyarakat.


Hadir dalam sidak ini perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UMKM Kabupaten Buleleng, serta anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng. Dari Polres Buleleng, turut hadir Kanit Reskrim Polsek Sawan IPDA Gede Sedana, Kanit II Sat Intelkam, serta anggota lainnya.


Tim Satgas Pangan melakukan pengambilan sampel ikan asin kering dari dua pedagang, yaitu Ketut Sugianti dan Luh Marini. Sampel tersebut terdiri dari: Ikan sudang bangbangan milik Ketut Sugianti, yang didatangkan dari suplayer di Pulau Jawa. Ikan sudang dan rapek-rapek milik Luh Marini, yang diambil dari pelabuhan Desa Sangsit dengan asal dari Pulau Sapeken, Madura.


Selanjutnya, sampel diuji dengan cairan rapid test formalin untuk mendeteksi adanya kandungan bahan pengawet berbahaya. Hasil uji menunjukkan bahwa sampel ikan asin kering tersebut tidak mengandung bahan pengawet.


Kegiatan sidak yang berlangsung hingga pukul 08.15 WITA ini berjalan dengan tertib dan lancar. Upaya pengecekan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Tim Satgas Pangan Kab. Buleleng yang bertujuan memastikan produk pangan di pasar-pasar tetap aman dikonsumsi. Sebelumnya, pada bulan September 2024, sidak serupa menemukan indikasi adanya penggunaan formalin pada ikan asin kering, dan tim telah menegur para pedagang terkait untuk tidak menjual produk tersebut kembali.


Dengan hasil yang menggembirakan ini, diharapkan para pedagang tetap menjaga standar kualitas dan keamanan produk pangan demi kesehatan masyarakat.