Teguran Simpatik Personil Polsek Dentim: Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Pelanggar

15 February 2025 09:09:39 Wita | 15 views
Gambar


Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, personil Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari di beberapa persimpangan arus Padat Lalulintas, Jumat (14/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Agung 2025, yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).


Selama pengaturan lalu lintas berlangsung, Personil menemukan beberapa pelanggaran, diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm dan kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah tidak berlaku. Melihat hal tersebut, personil memberikan teguran simpatik serta edukasi kepada para pelanggar mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


“Kami mengedukasi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara. Helm bukan sekadar kewajiban, tetapi perlindungan utama bagi pengendara. Begitu juga dengan TNKB yang harus selalu aktif, karena ini berkaitan dengan legalitas kendaraan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar Kanit Lantas Polsek Dentim AKP I Wayan Merta Adi Saputra, S.H.


Dengan adanya teguran simpatik ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, memahami risiko yang ditimbulkan akibat kelalaian, serta turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib. 


Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa  S.H.,M.H. berharap melalui teguran simpatik ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.