Instansi Gabungan Tangani Bangkai Paus di Pantai Bunutan Kecamatan Abang Karangasem
Polda Bali – Polres Karangasem - Sat Polairud
Karangasem, Senin, 18 November 2024 – Personel Sat Polairud
Polres Karangasem, dipimpin oleh PS. Kasubnit Lidik Sat Polairud Aipda I Gede
Nuada, S.H., melaksanakan evakuasi bangkai paus yang terdampar di pesisir
Pantai Bunutan, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem. Dalam kegiatan ini,
Sat Polairud bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk BKSDA, BPSPL, TNI,
Dinas Perikanan dan Kelautan, KLHK, Polsek Abang, BPBD, Bakamla, dan Sekcam
Abang.
Keberadaan paus ini pertama kali diketahui oleh nelayan
setempat pada Minggu, 17 November 2024, saat ditemukan mengapung di perairan
Bunutan. Keesokan harinya, pada Senin, 18 November 2024, bangkai paus tersebut
telah terdampar di pantai, mengeluarkan darah serta bau amis yang mengganggu
lingkungan sekitar.
Menghadapi situasi ini, pihak Sat Polairud bersama instansi
terkait dan tokoh masyarakat memutuskan untuk mengubur bangkai paus di pantai
setempat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan kawasan pantai dan
mencegah dampak lingkungan lebih lanjut. Proses penguburan dilaksanakan dengan
bantuan alat berat berupa ekskavator.
Langkah cepat dan kolaborasi ini menunjukkan komitmen semua
pihak dalam menangani isu lingkungan yang berpotensi mengganggu kehidupan
masyarakat pesisir.