Instansi Gabungan Tangani Bangkai Paus di Pantai Bunutan Kecamatan Abang Karangasem

18 November 2024 17:56:19 Wita | 1 views
Gambar

Polda Bali – Polres Karangasem -  Sat Polairud

Karangasem, Senin, 18 November 2024 – Personel Sat Polairud Polres Karangasem, dipimpin oleh PS. Kasubnit Lidik Sat Polairud Aipda I Gede Nuada, S.H., melaksanakan evakuasi bangkai paus yang terdampar di pesisir Pantai Bunutan, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem. Dalam kegiatan ini, Sat Polairud bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk BKSDA, BPSPL, TNI, Dinas Perikanan dan Kelautan, KLHK, Polsek Abang, BPBD, Bakamla, dan Sekcam Abang.

Keberadaan paus ini pertama kali diketahui oleh nelayan setempat pada Minggu, 17 November 2024, saat ditemukan mengapung di perairan Bunutan. Keesokan harinya, pada Senin, 18 November 2024, bangkai paus tersebut telah terdampar di pantai, mengeluarkan darah serta bau amis yang mengganggu lingkungan sekitar.

Menghadapi situasi ini, pihak Sat Polairud bersama instansi terkait dan tokoh masyarakat memutuskan untuk mengubur bangkai paus di pantai setempat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan kawasan pantai dan mencegah dampak lingkungan lebih lanjut. Proses penguburan dilaksanakan dengan bantuan alat berat berupa ekskavator.

Langkah cepat dan kolaborasi ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam menangani isu lingkungan yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat pesisir.