Polsek Kuta Selatan Gelar Pendataan Penduduk Non-Permanen di Desa Pecatu

18 March 2025 14:15:07 Wita | 18 views
Gambar


Kuta selatan Badung, 18 Maret 2025 – Polsek Kuta Selatan bersama instansi terkait menggelar operasi pendataan penduduk non-permanen di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, pada Senin (17/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.


Pendataan yang berlangsung di proyek Vila Santus, Jalan Batu Nunggul, Banjar Dinas Karang Boma, melibatkan gabungan personel dari Polsek Kuta Selatan, Babinkamtibmas, KA Posyan Ungasan, Babinsa, Kasatgas Linmas, Kaling Dinas Karang Boma, Linmas, dan Pecalang. Tim dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Pecatu, AIPTU I Nyoman Budiantara.


Sebanyak 20 penduduk pendatang terdata dalam kegiatan ini, terdiri dari 10 orang asal Bali, 5 orang asal Jawa, dan 5 orang asal Sumba. Mereka merupakan pekerja proyek yang dikoordinasikan oleh Wakil Honer PIRMAN, Pelaksana Proyek SANTOSO, dan Mandor Nengah Widiana.


Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. "Kami terus melakukan pemantauan terhadap penduduk non-permanen untuk memastikan mereka terdata dengan baik dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan. Kami juga mengimbau mereka agar segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Pecatu," ujarnya.


Selama operasi, tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan. Kegiatan selesai pada pukul 16.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Polsek Kuta Selatan menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna memastikan ketertiban di wilayah hukumnya.