Bhabinkamtibmas Desa Beraban Hadiri Peringatan Bulan Bahasa Bali VII

19 February 2025 14:19:34 Wita | 19 views
Gambar

Bhabinkamtibmas Desa Beraban Hadiri Peringatan Bulan Bahasa Bali VII 


Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Selemadeg Timur 


Selamat siang Komandan mohon ijin melaporkan pada hari Rabu tanggal 19 Pebruari 2025 pukul 09.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Beraban Aiptu I Gede Artono hadiri undangan perayaan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 bertempat di balai serba guna Desa Beraban dengan tema Jagat Kerthi Jagra Hita Samasta.


Hadir dalam giat tersebut :

- Camat Seltim I Wayan Sudarya, S.Sos., M.Si.

- Perbekel Desa Beraban 

- BPD Desa Beraban

- Babinkantibmas Desa Beraban

- Kawil Se Desa Beraban 

- Kepala Sekolah SD N 1 Beraban

- Kelian Adat Se Desa Beraban

- Pekaseh Subak Gebang Gading Bawah

- Ketua TP. PKK Desa Beraban

- Ketua TP. PKK Banjar Dinas Se Desa Beraban

- Ketua Lansia Desa Beraban

- PD. Kecamatan Selemadeg Timur

- PLD. Desa Beraban

- Kepala TK Negeri Beraban, bersama guru TK

- Kepala Paud Dharma Kumara Desa Beraban, bersama guru Paud.


Adapun susunan acara :

- Pembukaan

- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

- Doa

- Sambutan Dari Camat Seltim 

- Tembang Dharmagita 

- Lomba lomba ( Pidato Bahasa Bali, Mesatua Bali dan Nyurat Aksara Bali).

- Pengumuman juara dan Penyerahan hadiah

- Penutup


Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Seltim I Wayan Sudarya, S.Sos., M.Si. dalam sambutan beliau intinya menyampaikan bahwa aturan Bulan Bahasa Bali tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018, yang mengatur tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara, dan sastra Bali, serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Kegiatan perayaan Bulan Bahasa Bali VII dilaksanakan dengan maksud dan tujuan agar generasi penerus dapat mengajegkan bali serta melestarikan adat dan budaya bali sesuai dgn program Gubernur Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.


Kegiatan selesai pukul 13.45 wita berjalan dengan aman dan lancar.