Subsatgas Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Pengamanan Dalam Pilkada Serentak
GIANYAR – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh anggota Polri dalam rangka menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Subsatgas Propam Ops Mantap Praja Agung 2024 Polres Gianyar. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel kepolisian melaksanakan tugas pengamanan dengan baik, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pada Senin malam, 4 November 2024, Kanit Propam Polsek Blahbatuh yang tergabung dalam Subsatgas Propam, Aiptu I Dewa Gede Raka Winursita, memimpin pengawasan terhadap tugas pengamanan yang dilakukan oleh personel di beberapa titik strategis, termasuk pengamanan di Kediaman Calon Bupati, Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar, dan Gudang Logistik KPUD Gianyar.
Pengawasan ini rutin dilakukan untuk memastikan bahwa semua proses pengamanan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Seijin Ka Ops Res Mantap Praja Agung Polres Gianyar AKBP Umar, S.I.K, M.H., Kasatgas Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, menyampaikan bahwa pengawasan melekat ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan Operasi Mantap Praja Agung, yang merupakan operasi dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024.
"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua SOP pengamanan dipatuhi dengan baik oleh seluruh personel, serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh personel" ujar Iptu Tantra.
Lebih lanjut, Iptu Tantra juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada. "Polri harus menjaga jarak dengan politik praktis, tidak terlibat dalam aktivitas politik, dan wajib menjaga netralitas," tegasnya. Ia mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak menunjukkan keterlibatan dalam bentuk simbol atau tanda yang dapat menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat.
Iptu Tantra juga merujuk pada Undang-Undang Kepolisian, Pasal 28 ayat (1) dan (2), yang menegaskan bahwa polisi harus tetap netral dalam setiap tahapan pemilu atau Pilkada. "Arahan pimpinan Polri tentang netralitas ini sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa Polri dapat bertindak profesional dan objektif dalam menjalankan tugas pengamanan," tambahnya.
Sebagai leading sector dalam pengamanan Pilkada, Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Gianyar berlangsung dengan kondusif, damai, dan lancar. "Pengawasan yang dilaksanakan oleh Subsatgas Propam ini merupakan langkah pengamanan internal untuk menjaga kualitas pelaksanaan tugas. Kami terus mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat memengaruhi objektivitas dan profesionalisme Polri," tutup Iptu Tantra.