Terapkan Hunting System, Unit Lantas Polsek Nusa Penida Jaring Pelangar

09 March 2025 08:35:26 Wita | 14 views
Gambar

Unit Lantas Polsek Nusa Penida menerapkan ‘Hunting System’ dalam pelaksanaan kegiatan atau berpindah-pindah dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas pada, Sabtu (8/03/2025).

Kanit Lantas Polsek Nusa Penida AKP Sang Ketut Susila mengatakan bahwa dalam membina ketaatan masyarakat dalam berkendara berbagai cara di terapkan guna menekan angka pelanggaran berlalu lintas serta angka kecelakaan, salah satunya dengan 'hunting sistem', dimana menargetkan titik-titik yang dianggap kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut puluhan pelanggar terjaring oleh petugas dengan rincian peneguran tanpa helm sebanyak 25 orang dan tilang sebanyak 2 lembar.

“Jadi dalam setiap kegiatan, petugas akan melakukan penindakan berpindah-pindah atau dan mencari lokasi yang kerap banyak pelanggaran di wilayah Hukum Polsek Nusa Penida,” ucap Kanit Lantas.

Kanit Lantas juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya penegakan hukum tetap mengutamakan cara yang humanis serta proaktif sehingga masyarakat paham akan pelanggarannya dan diharapkan tidak mengulangi serta bisa tertib berlalulintas.