Sambang, Bhabinkamtibmas Serbar Imbau Tak Konsumsi Miras Berlebihan.
Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem. Bhabinkamtibmas Desa Seraya Barat Bripka I Putu Agus Pranajaya melaksanakan sambang ke warga Banjar Dinas Kalanganyar, Desa Seraya Barat yang sedang menggelar upacara pesta perkawinan, Senin (4/11).
Dalam sambang, Bhabinkamtibmas mengimbau untuk tidak menkonsumsi miras berlebihan ataupun minum-minuman keras yang dioplos. Kandungan minuman beralkohol yang biasa dikonsumsi manusia adalah etil alkohol atau etanol yang dibuat melalui proses fermentasi dari madu, gula, sari buah, atau ubi-ubian. Sementara yang terkandung dalam Miras oplosan bukanlah etanol melainkan metyl alkohol atau metanol.
Metanol biasanya dipakai untuk bahan industri sebagai pelarut, pembersih dan penghapus cat. Metanol dapat ditemukan dalam tiner (penghapus cat) atau aseton (pembersih cat kuku). Tanpa dicampur apapun, metanol sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian. Apalagi dicampur dengan berbagai bahan lain yang tidak jelas jenis dan kandungannya.
Ditambahkan, selain itu minum-minuman keras berlebihan dapat memicu keributan sehingga mengganggu kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat.