Polsek Banjar Selesaikan Permasalahan Dua Orang Warga dari Desa Munduk dan Desa Gesing Lewat Mediasi
Polda Bali - Polres Buleleng, Dua orang warga dari Desa Munduk dan Desa Gesing sepakat berdamai pasca berdamai setelah dimediasi oleh Kapolsek Banjar Banjar bersama jajaran dan Pemerintah dari kedua desa bersangkutan.
Mediasi penyelesaian permasalahan (Problem Solving) kesalahpahaman antara dua orang warga masing-masing berinisial GA warga Desa Munduk dan GS warga Desa Gesing digelar di kantor Desa Munduk Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, pada Jumat (25/4/2025).
Kapolsek Banjar AKP I Dewa Gede Ariana, S.H.,M.H., menerangkan peristiwa kesalahpahaman warga dari kedua desa bertetangga tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 17 April 2025 sekitar jam 21.20 wita saat GS mengantarkan adiknya GA pulang kerumah dimana saat itu keduanya sedang dibawah pengaruh alkohol dan diduga saat itu GS mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan GA yang berujung terjadinya kesalahpahaman.
"Kedua belah pihak ini saling kenal dan berteman akrab," terangnya.
Setelah diberikan pemahaman oleh Kapolsek Banjar bersama Perbekel masing-masing, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan dan dengan adanya kesepakatan damai ini, Kapolsek Banjar mengucapkan terima kasih kepada warga dari kedua desa tersebut atas kesadarannya untuk menjaga stabilitas keamanan dengan menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan jalan damai agar kesalahpahaman tidak meluas.
"Dengan upaya pertemuan ini kami dari kepolisian yang mempunyai tanggung jawab penuh terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Banjar ini mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat dari Desa Munduk dan Desa Gesing yang memiliki harapan besar ingin menyelesaikan permasalahan yang terjadi sehingga terselenggara pertemuan mediasi ini sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan damai," kata Kapolsek Banjar.
Hal senada pun disampaikan oleh Nengah Sudira selaku Perbekel Desa Munduk yang mengatakan mediasi yang dilakukan oleh Kapolsek Banjar bersama jajaran dalam menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman warganya ini merupakan langkah dan upaya positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar terbinanya kembali kerukunan antar warga.
"Ini tentunya menjadi harapan kita bersama dalam menyelesaikan setiap permasalahan dengan jalan musyawarah dan kepala dingin, dan kami selaku perwakilan pemerintah di desa mengharapkan setelah adanya kesepakatan perdamaian ini kedua belah pihak dapat kembali hidup rukun membina pertemanan kembali seperti sebelum ada permasalahan," kata Sudira.
Dalam mediasi telah disepakati bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan kembali hidup rukun seperti biasanya kemudian menandatangani surat pernyataan kesepakatan perdamaian.
Turut hadir dalam mediasi ini keluarga dari masing-masing pihak, Klian Dusun Tamblingan Desa Munduk dan Klian Dusun Gesing 3 serta Bhabinkamtibmas dari Desa Munduk dan Desa Gesing.