Tradisi dan Keamanan Nyepi, Kapolsek Dentim Gaungkan Pesan Kamtibmas ke STT Tunas Harapan
Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1947, Polsek Denpasar Timur (Dentim) terus menjalin komunikasi dengan masyarakat guna memastikan perayaan berlangsung aman dan tertib. Pada Jumat (14/03/2025) malam, Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., menyambangi Seka Teruna Teruni (STT) Tunas Harapan di Bale Banjar Kerta Bumi, Desa Sumerta Kaja.
Dalam suasana penuh keakraban, Kapolsek Dentim menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama prosesi perayaan Nyepi, khususnya dalam pembuatan dan pawai ogoh-ogoh. Beliau menekankan bahwa kreativitas dalam berkesenian harus tetap sejalan dengan nilai-nilai budaya serta norma hukum yang berlaku.
"Ogoh-ogoh adalah wujud kreativitas dan identitas budaya Bali, namun kita harus memastikan bahwa tradisi ini tetap berjalan dengan tertib dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang dapat merugikan masyarakat," ujar Kapolsek.
Beliau juga mengingatkan agar dalam proses pengerjaan ogoh-ogoh, para pemuda tetap menjaga lingkungan dan menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik. Selain itu, Kapolsek mengajak para pemuda untuk aktif melibatkan diri dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tak hanya itu, Kapolsek juga menyoroti aturan baru yang telah ditetapkan dalam Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024, yang mengatur penggunaan alat musik tradisional dalam pawai ogoh-ogoh. Beliau berharap aturan ini dapat dipatuhi demi menjaga nilai sakral dan keaslian budaya Bali.
Ketua STT Tunas Harapan menyambut baik kunjungan Kapolsek dan menyatakan komitmen pihaknya untuk mendukung terciptanya suasana yang aman dan kondusif selama perayaan Nyepi.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara aparat Kepolisian dan masyarakat, diharapkan tradisi ogoh-ogoh tetap terjaga, sementara perayaan Nyepi dapat berlangsung dengan damai serta mencerminkan nilai-nilai budaya yang luhur.